
Apresiasi Pemerintah kepada Pelestari Cagar Budaya di Lasem!!!
8 Desember 2016
Setelah berproses kurang lebih 6 bulan ini, Balai Pelestarian Cagar Budaya Jateng mengadakan kajian fisik dan non fisik serta wawancara, kemudian memberikan kompensansi Pelestari Cagar Budaya di Lasem kepada pemilik rumah cagar budaya.
Terpilih 5 rumah dari kurang lebih 29 bangunan yang diduga cagar budaya yang telah disurvei oleh BPCB:
1. Rumah Hijau, Bapak Muhammad Zaim Ahmad (Gus Zaim)
2. Rumah Lawang Ombo, Bapak Subagio Soekidjan
3. Rumah Tiongkok Kecil, Bapak Ir. Rudy Hartono
4. Rumah Bapak Sigit Witjaksono
5. Rumah Bapak Djunaidi Rusli
Pemilihan lebih berdasarkan pemilik BCB dengan segenap hati melestarikan bangunannya…
😊
Bentuk kompensansi adalah pemberian sertifikat dan dana apresiasi sebesar Rp 18.000.000,-
Laporan pandangan mata dari Kusuma Rully, Ph.D, untuk Kesengsem Lasem di Hotel Antika Rembang.
Koleksi Foto:


